Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hakikat Dan Pelanggaran Terhadap Kewajiban Warga Negara

1.      Hakikat Kewajiban Warga Negara
Kewajiban ialah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kewajiban warga negara ialah tindakan ataupun perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban asasi merupakan dasar setiap orang.

Kewajiban ialah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab HAKIKAT DAN PELANGGARAN TERHADAP KEWAJIBAN WARGA NEGARA


Contoh kewajiban warga negara Indonesia:
a.       Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.
b.      Setiap warga negara wajib membayar pajak serta retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sentra dan pemerintah tempat (Pemda)
c.       Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, aturan dan pemerintahan tanpa terkecuali, juga dijalankan dengan sebaik-baiknya.
d.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala aturan yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
e.       Setiap warga negara wajib ikut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa semoga bangsa kita sanggup berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.


2.      Pelanggaran Kewajiban Warga Negara
Pelanggaran Kewajiban warga negara ialah proses, cara, ataupun perbuatan melanggar. Pelanggaran juga sanggup diartikan sebagai pengingkaran. Sehingga pelanggaran kewajiban warga negara ialah pengingkaran warga negara terhadap kewajiban-kewajiban yang ditentukan pemerintah.

Pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban warga negara biasanya dikarenakan oleh tingginya perilaku egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara, sehingga yang ada di pikirannya sebatas bagaimana cara mendapat haknya, sementara yang menjadi kewajibannya dilupakan. Selain itu rendahnya kesadaran aturan warga negara juga mendorong terjadinya pelanggaran kewajiban oleh warga negara.

Dalam hal ini, biasanya egoisme timbul dikala warga negara telah mendapat hak mereka, namun tidak mau melakukan kewajibannya. Misalnya, warga negara yang telah mendapat jaminan berupa tempat hidup dan pekerjaan yang layak namun tidak mau membayar pajak sempurna waktu.

Pelanggaran kewajiban warga negara yakni tindakan yang sangat merugikan bagi negara tersebut. Untuk menghindarinya perlu adanya kesaran dari setiap dan seluruh warga negara semoga mau melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Contoh pengingkaran kewajiban warga negara ialah sebagai berikut:
a.       Membuang sampah sembarangan
b.      Melanggara aturan berlalu lintas, contohnya tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak memenuhi rambu-rambu kemudian lintas serta tidak membawa STNK.
c.       Merusak fasilitasi negara, contohnya mencorat-coret bangunan tempat umum, merusak jaringan telpon dan sebagainya.
d.      Tidak membayar pajak kepada warga negara, menyerupai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir dan sebagainya.
e.       Tidak berpartisipasi dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara.


Demikian klarifikasi mengenai HAKIKAT DAN PELANGGARAN TERHADAP KEWAJIBAN WARGA NEGARA, semoga sanggup bermanfaat.