Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hakikat Dan Pelanggaran Terhadap Hak Warga Negara

1.      Hakikat Hak Warga Negara
Hak merupakan semua hal yang harus kita peroleh ataupun harus kita dapatkan. Hak sanggup berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melaksanakan sesuatu. Hak gres sanggup diperoleh jika kewajiban telah dilaksanakan, contohnya seorang pegawai berhak mendapat upah, jika sudah melaksanakan kiprah ataupun pekerjaan yang diberikan kepadanya.

Hak merupakan semua hal yang harus kita peroleh ataupun harus kita dapatkan HAKIKAT DAN PELANGGARAN TERHADAP HAK WARGA NEGARA


Berbeda dengan Hak asasi insan yang bersifat universal,  hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak setiap hak warga negara merupakan hak asasi manusia, namun sanggup dikatakan bahwa semua hak asasi insan juga merupakan hak bagi warga negara.

Menurut Jimly Asshiddiqie dalam artikelnya yang berjudul “Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi untuk Meweujudkan Negara Hukum yang Demokratis” (2007), hak warga negara Indonesia terdiri atas hak konstitusional serta hak hukum.

Hak konstitusional adalah hak-hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), sedangkan hak aturan adalah hak-hak yang timbul menurut jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.


2.      Pelanggaran Terhadap Hak Warga Negara
Pelanggaran terhadap hak warga negara adalah segala perbuatan yang dilakukan baik oleh seseorang ataupun kelompok termasuk abdnegara negara, baik disengaja maupun tidak disengaja ataupun kelainan yang secara hukum  mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang atau tidak menunjukkan apa yang menjadi hak warga negara yang telah dijamin oleh undang-undang serta tidak mendapat atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan aturan yang adil dan benar menurut mekanusme aturan yang berlaku.

Pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak sanggup menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya yang ditetapkan oleh undang-undang. Pelanggaran hak warga negara merupakan akhir dari adanya pelalaian ataupun pengingkaran terhadap kewajiban baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga negara itu sendiri.

Pelanggaran terhadap hak warga negara sanggup kita lihat dari kondisi yang ketika ini terjadinya di negara kita misalnya:
-          Proses penegakkan aturan masih belum optimal dilakukan, contohnya masih terjadi kasus salah tangkap, perlakuan oknum abdnegara penegak aturan terhadap para pelanggar aturan dengan dasar kekayaan atau jabatan masih terjadi, dan sebagainya.
-          Saat ini tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di negara kita masih sangat tinggi.
-          Semakin merebaknya kasus pelanggaran Hak asasi insan menyerupai pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tungga, dan sebagainya.
-          Masih adanya tindak kekerasan mengatasnamakan  agama.
-          Angka putus sekolah yang cukup tinggi.
-          Pelanggaran hak cipta, contohnya VCD/DVD bajakan, sikap plagiat dalam menciptakan sebuah karya dan sebagainya.


Demikian klarifikasi mengenai HAKIKAT DAN PELANGGARAN TERHADAP HAK WARGA NEGARA, supaya sanggup bermanfaat.