Penggunaan Lahan Di Pedesaan Dan Perkotaan
Penggunaan lahan oleh insan sanggup diartikan sebagai campur tangan insan terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa kebutuhan material maupun non material ( spiritual ).
Lahan ialah lingkungan fisik serta biotik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap kehidupan dan kesehateraan hidup manusia. Lingkungan fisik berupa relief atau topografi, iklim, tanah dan air. Sedangkan lingkungan biotik ialah manusia, binatang dan tumbuhan.
Lahan yang tersedia di permukaan bumi selayaknya dipakai dengan berilmu dan bijaksana biar sanggup lestari sehingga sanggup mengeluarkan hasil guna memenuhi kebutuhan manusia. Lahan dimanfaatkan dengan sehingga menghasilkan dan karenanya sanggup dipakai guna memenuhi kebutuhan.
Potensi lahan di setiap daerah biasanya berbeda-beda tergantung pada kondisi fisik dan bentang alam yang ada di daerah tersebut. Perbedaan potensi lahan yang ada di setiap daerah tersebut akan mengakibatkan perbedaan dalam pemanfaatan lahan tersebut.
1. Penggunaan lahan di pedesaan
Desa merupakan suatu daerah yang dihuni oleh penduduk yang biasanya mempunyai ciri tradisional. Penduduk yang menempati daerah pedesaan umumnya mempunyai mata pencaharian yang bekerjasama dengan pemanfaatan alam, ibarat perkebunan, perikanan, kehutanan, pertanian dan peternakan.
Pemanfaatan lahan yang paling utama, tentu saja untuk perumahan sebagai tempat tinggal penduduk desa serta lahan pertanian. Perumahan di daerah pedesaan biasanya mempunyai jarak antar rumah yang agak renggang.
Ciri-ciri lahan pedesaan ialah sebagai berikut:
a. Arealnya cukup luas dan masih bersifat alami.
b. Lahan yang dipakai sebagai permukiman penduduk masih sedikit dengan jarak antar permukiman berjauhan.
c. Lahannya kebanyakan untuk kegiatan pertanian.
d. Pemanfaatannya masih sederhana, belum banyak dikemas dengan teknologi modern.
Penggunaan lahan di pedesaan dpaat dibedakan menjadi berikut:
a. Dalam bentuk kegiatan ekonomi, dipakai untuk:
1) Pertanian produktif.
2) Perkebunan, ibarat di daerah pegunungan dan dataran tinggi.
3) Peternakan, di daerah yang banyak padang rumput sangat cocok untuk daerah ternak sapi.
4) Perikanan, baik untuk perikanan air tawar dan tambak.
5) Penebangan kayu di hutan yang dilakukan di luar perkampungan.
b. Dalam bentuk kegiatan sosial, dipakai untuk:
1) Permukiman.
2) Prasarana forum pendidikan walaupun belum hingga tingkat tinggi.
3) Prasarana ibadah.
4) Objek wisata ataupun tempat rekreasi.
5) Prasarana olahraga yang dilakukan di perkampungan.
2. Penggunaan lahan di perkotaan
Kota merupakan suatu daerah yang dihuni oleh penduduk yang biasanya mempunyai ciri modern. Pemanfaatan lahan di perkotaan lebih komleks daripada di pedesaan alasannya yaitu struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam.
Ciri-ciri lahan perkotaan ialah sebagai berikut:
a. Arealnya relatif sempit dan sudah banyak diubah.
b. Lahannya banyak dipakai sebagai permukiman penduduk serta perkantoran.
c. Pemanfaatannya sudah dikemas dengan kemajuan teknologi.
Penggunaan lahan di perkotaan dpat dibedakan menjadi berikut:
a. Dalam bentuk kegiatan ekonomi, dipakai untuk:
1) Sentra perindustrian besar.
2) Pusat perdagangan atau perniagaan.
3) Berbagai acara jasa (terminal, stasiun dan bandara)
4) Pusat pemerintahan.
5) Objek wisata bersifat rekreasi.
b. Dalam bentuk kegiatan sosial, dipakai untuk:
1) Permukiman penduduk yang padat dan sebagian rumahnya bertingkat dengan tujuan memaksimalkan lahan.
2) Prasarana forum pendidikan, ibarat pendidikan sekolah-sekolah hingga akademi tinggi.
3) Prasarana ibadah yang bangunannya cukup besar.
4) Taman kota untuk bermain.
5) Prasarana olahraga bertaraf nasional
Demikian klarifikasi mengenai PENGGUNAAN LAHAN DI PEDESAAN DAN PERKOTAAN, semoga sanggup bermanfaat.