Hak Dan Kewajiban Siswa Penerima Asuh Sekolah Untuk Smp, Sma, Smk
Hak Siswa
berikut ini yakni beberapa hak yang didapatkan setiap siswa sekolah
- Memperoleh pelayanan pembelajaran
- Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan kemampuan.
- Memperoleh pelayanan gosip pendidikan yang sesuai.
- Memperoleh perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku
Kewajiban Siswa
dan ini yakni beberapa kewajiban siswa yang harus dipenuhi
- Hadir di sekolah sempurna waktu
- Selama jam sekolah, siswa harus berada dilingkungan sekolah.
- Selama mengikuti KBM Siswa harus membawa perlengkapan belajar.
- Membawa perlengkapan belajar.
- Mengenakan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan.
- Mengikuti aktivitas sekolah yang diperuntukkan bagi siswa
- Mengikuti kegiatab ekstrakurikuler yang sesuai bakat dan minat, serta mengikuti kegiatan ekskul tersebut sesuai jadwal.
- Berperan aktif dalam kegiatan aktivitas 7 K, baik di dalam kelas maupun di lingkungan sekolah.
- Mengikuti upacara bendera setiap Senin atau hari-hari besar nasional dengan tertib.
- Mengikuti kegiatan hari besar nasional dan keagamaan.
- Menjaga, memelihara, dan menjujung tinggi nama baik almamater sekolah.
- Menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang-barang berharga milik pribadi.
- Menjaga dan memelihara sarana dan prasarana sekolah
- Bersikap sopan, santun, dan hormat terhadap orang tua, guru, karyawan, teman, serta masyarakat lainnya.
- Pada waktu pulang sekolah siswa harus pribadi pulang ke rumah, kecuali mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler.
- Siswa yang meninggalkan sekolah sebelum waktunya harus menerima ijin dari guru piket dengan persetujuan guru BK.
- Siswa yang tidak sanggup hadir kesekolah alasannya yakni sesuatu hal, harus menciptakan surat ijin yang ditandatangani oleh orang renta atau wali.
- Siswa yang tidak hadir kesekolah alasannya yakni sakit selama 3 hari atau lebih berturut-turut, harus melengkapi dengan surat izin dari dokter.
- Siswa yang tidak sanggup hadir kesekolah alasannya yakni sesuatu hal (bukan sakit) lebih dari 2 hari berturut-turut, sebelumnya harus menerima keringanan dari Kepala Sekolah.
Hak dan kewajiban tersebut sanggup diaplikasikan untuk sekolah Sekolah Menengah Pertama , SMK, SMA.
terimakasih supaya bermanfaat untuk kita semua tanpa terkecuali khususnya bagi yang membaca dan mencermati serta memahami hak dan kewajiban siswa penerima didik di sekolah.
Sumber https://www.isplbwiki.net