Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hak Dan Kewajiban Siswa Penerima Asuh Sekolah Untuk Smp, Sma, Smk

Hak Siswa


berikut ini yakni beberapa hak yang didapatkan setiap siswa sekolah

  • Memperoleh pelayanan pembelajaran
  • Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan kemampuan.
  • Memperoleh pelayanan gosip pendidikan yang sesuai.
  • Memperoleh perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku


Kewajiban Siswa

dan ini yakni beberapa kewajiban siswa yang harus dipenuhi

  • Hadir di sekolah sempurna waktu 
  • Selama jam sekolah, siswa harus berada dilingkungan sekolah.
  • Selama mengikuti KBM Siswa harus membawa perlengkapan belajar.
  • Membawa perlengkapan belajar.
  • Mengenakan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan.
  • Mengikuti aktivitas sekolah yang diperuntukkan bagi siswa
  • Mengikuti kegiatab ekstrakurikuler yang sesuai  bakat dan minat, serta mengikuti kegiatan ekskul tersebut sesuai jadwal.
  • Berperan aktif dalam kegiatan aktivitas 7 K, baik di dalam kelas maupun di lingkungan sekolah.
  • Mengikuti upacara bendera setiap Senin atau hari-hari besar nasional dengan tertib. 
  • Mengikuti kegiatan hari besar nasional dan keagamaan.
  • Menjaga, memelihara, dan menjujung tinggi nama baik almamater sekolah.
  • Menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang-barang berharga milik pribadi. 
  • Menjaga dan memelihara sarana dan prasarana sekolah 
  • Bersikap sopan, santun, dan hormat terhadap orang tua, guru, karyawan, teman, serta masyarakat lainnya.
  • Pada waktu pulang sekolah siswa harus pribadi pulang ke rumah, kecuali mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler.
  • Siswa yang meninggalkan sekolah sebelum waktunya harus menerima ijin dari guru piket dengan persetujuan guru BK.
  • Siswa yang tidak sanggup hadir kesekolah alasannya yakni sesuatu hal, harus menciptakan surat ijin yang ditandatangani oleh orang renta atau wali.
  • Siswa yang tidak hadir kesekolah alasannya yakni sakit selama 3 hari atau lebih berturut-turut, harus melengkapi dengan surat izin dari dokter.
  • Siswa yang tidak sanggup hadir kesekolah alasannya yakni sesuatu hal (bukan sakit) lebih dari 2 hari berturut-turut, sebelumnya harus menerima keringanan dari Kepala Sekolah.
Hak dan kewajiban tersebut sanggup diaplikasikan untuk sekolah Sekolah Menengah Pertama , SMK, SMA.
terimakasih supaya bermanfaat untuk kita semua tanpa terkecuali khususnya bagi yang membaca dan mencermati serta memahami hak dan kewajiban siswa penerima didik di sekolah.





Sumber https://www.isplbwiki.net