Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembelajaran Remedial

Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada akseptor didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari evaluasi kemampuan awal akseptor didik terhadap kompetensi atau bahan yang akan dipelajari.Pada dikala kegiatan pembelajaran berlangsung, diadakan evaluasi proses memakai aneka macam teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan berguru serta seberapa jauh penguasaan akseptor didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.Apabila kemudian diumpai akseptor didik yang tidak mencapai kompetensi yang telah ditentukan, maka salah satu tindakan yang bisa dillakukan yakni dengan remedial. Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi akseptor didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka akseptor didik ini memerlukan waktu lebih usang daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan.Mereka juga perlu menempuh evaluasi kembali sehabis mendapakan aktivitas pembelajaran remedial.




Pada prinsipnya,pembelajaran remedial merupakan dukungan perlakuan khusus terhadap akseptor didik yang mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi sanggup berupa kurangnya pengetahuan atau lambat mencapai kompetensi.

Berdasarkan pembelajaran remedial dalam KTSP (Depdiknas 2008), sesuai dengan sifatnya sebagai pelayan khusus, pembelajaran remedial mempunyai beberapa prinsip sebagai berikut :
1)   Adaptif
Program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan akseptor didikuntuk berguru sesuai dengan kecepatan, kesempatann, dan gaya berguru masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual akseptor didik.
2)   Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan akseptor didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber berguru yang tersedia. Hal ini didasarkan kegiatan berguru akseptor didik yang bersifat perbaikan perlu selalu menerima monitoring dan pengawasan supaya diketahui kemajuan belajarnya.
3)   Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran  dan Penilaian
Bahwa dalam pembelajaran remedial perlu dipakai aneka macam metode mengajar dn metode evaluasi yang sesuai dengan karakteristik akseptor didik.
4)   Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik sanggup bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin menawarkan umpan balik sanggup dihindari kekeliruan berguru yang berlarut-larut yang dialami akseptor didik.
5)   Kesinambungan dan Ketersediaan Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial yakni satu kesatuan, dengan demikian aktivitas pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan.

          Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajran remedial berdasarkan Rienties, martin rehm, dalam artikel kurikulum dan pembelajaran , Depdiknas 2008 menyebutkan :
1)   Pemberian pembelajran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
2)   Pembelajaran ulang sanggup disampaikan dengan cara penyederhanaan materi.
3)   Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua akseptor didik belum mencapai ketuntasan belajar.
4)   Pemberian secara khusus, contohnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal akseptor didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa bimbingan secara individual. Hal ini dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa akseptor didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
5)   Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak supaya akseptor didik tidak mengalami kesulitan.
6)   Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya yakni teman sekelas yang mengalami kecepatan berguru lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk menawarkan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya dibutuhkan akseptor didik yang mengalami kesulitan berguru akan lebih terbuka dan akrab.

Seorang tutor hendaknya mempunyai kriteria (1). Memiliki kemampuan akademis diatas rata-rata akseptor didik satu kelas, (2). Mampu menjalin kerjasama  dengan sesama akseptor didik, (3). Memiliki motivasi tinggi untuk meraih prestasi akademik yang baik, (4). Memilki perilaku toleransi dan empati terhadap sesama, (5). Memiliki motivasi tinggi, (6). Bersikap rendah hati, pemberani dan bertanggung jawab,(7). Suka membantu sesamanya yang mengalami kesulitan. Sementara guru hanya berperan sebagai fasilitaor dan pembimbing terbatas.


          Kaprikornus pembelajaran remedial tutor sebaya yakni pembelajaran remedial yang dilakukan dengan memakai akseptor didik yang mempunyai kemampuan lebih. Ini dilakukan antar sesama akseptor didik. 
loading...

= Baca Juga =