Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadist Nabi Muhammad Wacana Cincin Kerikil Akik

 kerikil akik ditemukan dibanyak negara menyerupai India HADIST NABI MUHAMMAD TENTANG CINCIN BATU AKIKPada masa ini sedang “demam” kerikil akik di Indonesia, kerikil akik ditemukan dibanyak negara menyerupai India, Iran, Brazil, Sri Lanka, Burma, Australia, China dan beberapa negara lainnya termasuk Indonesia. Batu akik mempunyai bermacam-macam warna merah, kuning, abu-abu condong ke warna biru, dan putih.

Namun “demam” kerikil permata yang melanda Nusantara semenjak tahun 2014 lalu, bukan fenomena baru. Ini yaitu fenomena berulang. Bahkan, demam kerikil permata sudah terjadi pada zaman Rasulullah SAW, 1.400 tahun silam.
Cincin Batu Akik Menurut Hadist
Hadis riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak, dan kerikil mata di cincin ia berasal dari negeri Habasyi.
Beberapa riwayat menandakan bahwa Nabi sendiri juga mengenakan cincin yang terpasang pada jari kelingkingnya sebagaimana hadis riwayat Anas bin Malik mengatakan:
“Cincin Rasulullah terbuat dari perak dan batunya merupakan kerikil Habasyi”, (HR Muslim dan Tirmidzi).
Hadis ini diderajatkan hasan sahih, dan dishahihkan oleh Al-Albani. Sedangkan dari Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa:

 عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا -رواه مسلم

“Cincin Rasulullah s.a.w. itu terbuat dari perak dan mata cincinnya itu mata cincin Habasyi.” (HR Muslim).
Dalil di atas juga memperlihatkan bahwa kerikil cincin Rasulullah berjenis Habsyi, sejenis kerikil berwarna hitam kemerah-merahan pekat atau merah darah yang berasal dari Afrika.
Menurut Imam Nawawi para ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” yaitu kerikil yang berasal dari Habasyi. Artinya kerikil mata cincinya itu dari jenis kerikil merjan atau akik lantaran dihasilkan dari pertambangan kerikil di Habsyi dan Yaman.
 kerikil akik ditemukan dibanyak negara menyerupai India HADIST NABI MUHAMMAD TENTANG CINCIN BATU AKIK
Beberapa riwayat menandakan bahwa Nabi sendiri juga mengenakan cincin yang terpasang di jari kelingkingnya sebagaimana hadis riwayat Anas bin Malik.
Pendapat lain menyampaikan bahwa kerikil mata cincinya berwarna menyerupai warna kulit orang Habasyi, yaitu hitam. Pada riwayat lain menyebutkan, bahwa cincin itu adalah Batu Akik Yaman.
Sedangkan dalam Shahih al-Bukhari terdapat riwayat dari Hamin dari Anas bin Malik yang menyatakan mata cincinya itu terbuat dari perak. Dalam pandangan Ibnu ‘Abd al-Barr ini yaitu yang paling sahih.
Dari sinilah kemudian lahir pendapat lain yang mencoba untuk mempertemukan riwayat Imam Muslim dan Imam Bukhari. Menurut pendapat ini, baik riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim maupun Shahih al-Bukhari yaitu sama-sama sahihnya.
Maka berdasarkan pendapat ini Rasulullah saw pada suatu waktu menggunakan cincin yang matanya terbuat dari perak, dan pada waktu lain menggunakan cincin yang matanya dari kerikil yang berasal dari Habsyi. Bahkan dalam riwayat lain menyatakan bahwa kerikil mata cincin ia itu dari kerikil akik.

وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا ) قَالَ الْعُلَمَاءُ يَعْنِى حَجَرًا حَبَشِيًّا أَىْ فَصًّا مِنْ جَزْعٍ أَوْ عَقِيقٍ فَإِنَّ مَعْدِنَهُمَا بِالْحَبَشَةِ وَالْيَمَنِ وِقِيلَ لَوْنُهُ حَبَشِىٌّ أَىْ أَسْوَدُ وَجَاءَ فِى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ رِوَايَةِ حَمِيدٍ عَنْ أَنَسٍ أَيْضًا فَصُّهُ مِنْهُ قَالَ بْنُ عَبْدِ الْبَرِّ هَذَا أَصَحُّ وَقَالَ غَيْرُهُ كِلَاهُمَا صَحِيحٌ وَكَانَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى وَقْتٍ خَاتَمٌ فَصُّهُ مِنْهُ وَفِى وَقْتٍ خَاتَمٌ فَصُّهُ حَبَشِىٌّ وَفِى حَدِيثٍ آخَرَ فَصُّهُ مِنْ عَقِيقٍ

“(Dan mata cincinnya itu mata cincin Habasyi). Para ulama berkata maksudnya yaitu kerikil Habasyi yaitu kerikil mata cincin dari jenis kerikil merjan atau akik. Karena keduanya dihasilkan dari penambangan kerikil yang ada Habsyi dan Yaman. Dan dikatakan (dalam pendapat lain) warnanya itu menyerupai kulit orang Habasyi yaitu hitam. Begitu juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari riwayat dari Hamid dan Anas bin Malik yang menyatakan bahwa mata cincinya itu dari perak. Menurut Ibnu Abd al-Barr ini yaitu yang paling sahih. Sedangkan ulama lainnya menyampaikan bahwa keduanya yaitu sahih, dan Rasulullah saw pada suatu kesempatan menggunakan cincin yang matanya dari perak dan pada waktu lain memakain cincin yang matanya dari kerikil Habasyi. Sedang dalam riwayat lain dari akik.”(Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Bairut-Dar Ihya` at-Turats al-‘Arabi, cet ke-2, 1392 H, juz, 14, h. 71)
Namun terdapat keterangan lain yang menyatakan bahwa apa yang dimaksudkan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” yaitu salah satu jenis batu zamrud yang terdapat di Habasyi yang berwarna hijau, dan berguna menjernihakan mata dan menjelaskan pandangan”.
 kerikil akik ditemukan dibanyak negara menyerupai India HADIST NABI MUHAMMAD TENTANG CINCIN BATU AKIK
Batu Zamrud_asal kalimantan.

وَفِي الْمُفْرَدَاتِ نَوْعٌ مِنْ زَبَرْجَدَ بِبِلَادِ الْحَبْشِ لَوْنُهُ إِلَى الْخَضْرَةِ يُنَقِّي الْعَيْنَ وَيَجْلُو الْبَصَرَ

“Dan di dalam kitab al-Mufradat, (batu cincin yang berasal dari Habasyi) yaitu salah satu jenis zamrud yang terdapat di Habasyi, warnanya hijau, sanggup menjernihkan mata dan menandakan pandangan” (Lihat Abdurrauf al-Munawi, Faidlul-Qadir, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-1, 1451 H/1994 M, juz, 5, h. 216)
Dalam hadis lain riwayat Imam Muslim dikisahkan, cincin Rasulullah bertuliskan‘Muhammadur-Rasulullah’. Model penulisannya menempatkan nama ia dibawah kalimat Allah yang berada di atas.
Setelah Nabi wafat, cincin itu digunakan oleh Umar bin Al-Khattab kemudian diwariskan kepada Utsman bin Affan. Suatu ketika, Utsman tak sengaja menjatuhkannya di sumur dan hilang. Akhirnya, sumur itu pun dinamai “khatam” yang berarti cincin.
Istilah khatam juga umum digunakan sebagai epilog sebuah surat yang dilegalisasi sebuah stempel. Karena itu pula orang Arab menyebut khatam sebagai stempel, dan cincin Nabi memang berfungsi sebagai stempel surat-menyurat pada masa itu.
Rasulullah menggunakan cincin pada jari kelingking asisten dan tidak disukai pada jari telunjuk, jempol, dan jari tengah
Rasulullah SAW menggunakan cincin pada jari kelingking asisten beliau. Seperti riwayat dari Muhammad bin Ishaq yang mengatakan:
“Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin pada jari kelingking kanan. Aku bertanya padanya, “Apa ini?” Dia menjawab, “Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya menyerupai ini dan mengakibatkan kerikil cincinnya di kepingan luarnya.” Dia mengatakan, “Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu, kecuali dia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincinnya menyerupai itu.” (HR Abu Daud).
Ahli hadis mengatakan, hadis yang diriwayatkan Abu Daud tersebut merupakan hadis yang paling berpengaruh di antara hadis lainnya yang sanggup dijadikan hujjah dalam hal cincin. Para ulama menafsirkan, pemakaian cincin di asisten lantaran memang asisten dianggap lebih mulia dari tangan kiri. Sedangkan, pemilihan jari kelingking semoga tidak mengganggu kegiatan sehari-hari lantaran jari kelingking tidak terlalu signifikan penggunaannya.
Namun, intinya tak ada sunah yang secara eksplisit mengharuskan pemakaian cincin pada jari kelingking tangan kanan. Bisa saja di jari tangan mana pun, sesuai impian masing-masing. Namun, beberapa riwayat menyebutkan, tidak disukai pemakaian cincin pada jari telunjuk, jempol, dan jari tengah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Yahya bin Yahya yang mengatakan, Abu al-Ahwas meriwayatkan dari Aasim bin Kulaib dari Abu Burdah yang mengatakan:
“Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah SAW melarangku menggunakan cincin pada jari ini atau ini.” Ali mengisyaratkan kepada jari tengah dan yang sebelahnya (telunjuk dan ibu jari) (HR Muslim).
Jenis kerikil Habasyi ini sanggup ditemui di tempat Afrika dan Yaman. Batu akik Yaman ini banyak digunakan para pengusaha dari Yaman.
Hadist Lemah dan Palsu Tentang Cincin Rasulullah
Ada riwayat yang menyebutkan, cincin Rasulullah SAW tersebut dihadiahkan oleh Raja Najasyi Yaman. Awalnya, cincin tersebut merupakan cincin emas bertahtakan kerikil Habasyi ini. Namun, ia SAW tidak ingin menggunakan emas. Akhirnya, cincin itu ia hadiahkan kepada cucunya Umamah putri dari Zainab.
Ada pula riwayat dhaif (lemah) bahkan maudhu’ (palsu) yang meriwayatkan seputar kerikil cincin. Di antaranya perkataan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib, “Wahai Ali, pakailah cincin ditangan kananmu sehingga kau masuk sebagai Almuqarrabin (orang-orang yang erat kepada Tuhan).”
Ada pula riwayat hadis maudhu’ (palsu) lainnya yang mengisahkan ihwal Malaikat Jibril yang menyampaikan bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya menggunakan cincin akik. Hadis yang diriwayatkan Ibnu Syarh Asub ini juga memerintah Ali bin Abi Thalib menggunakan cincin yang berbatukan Akik Yaman.
Ibnu Shahr Ashub meriwayatkan: Pada satu hari malaikat Jibril turun menghadap Rasulullah SAW dan berkata:
“Tuhanku memberikan salam kepadamu dan berfirman untuk menggunakan cincin ditangan kanan dan memasang batunya dari akik dan katakan kepada sepupumu (anak pamanmu; Imam Ali as) untuk menggunakan cincin ditangan dan memasang batunya dari kerikil akik.”
Kemudian Ali as bertanya, “Ya Rasulullah SAW apa itu akik?”
Rasulullah SAW berkata, “Akik yaitu sebuah gunung di Yaman.”
Ada juga yang mengatakan, asbabun nuzul QS al-Maidah ayat 55 disebabkan kedermawanan Ali bin Abi Thalib menyedekahkan sebuah cincin akik kepada fakir miskin. Ayat tersebut menyebutkan:
“Sesungguhnya penolong kau hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
Bahkan, dari kitab Makarimul Akhlaq (hal 87) disebutkan sebuah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah SAW:
“Pakailah cincin dengan kerikil akik lantaran bekerjsama Allah SWT berfirman kepada nabi-Nya Musa AS di atas gunung Akik dan di sana Musa AS hingga pada derajat Kalimullah.”
Hal yang sama juga terdapat dalam Tsawabul A’mal wal Jamiul Akhbar (hal 134) yang mengisahkan penciptaan Musa kemudian memperlihatkan inayat kepada para penghuni bumi dan membuat gunung Akik dari cahaya wajah Musa AS. Namun, semua riwayat ini yaitu matruk (tidak sanggup dipakai) lantaran dipertanyakan kebenarannya.
Perhiasan Cincin Bagi Pria berdasarkan Islam
Lantas bagaimana aturan menggunakan kerikil cincin? Menurut Imam Syafi’i aturan menggunakan kerikil mulia atau kerikil akik menyerupai kerikil yaqut, zamrud dan lainnya yaitu mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri.

قَالَ الشَّافِعِيُّ- وَلَا أَكْرَهُ لِلرِّجَالِ لُبْسَ اللُّؤْلُؤِ إلَّا لِلْأَدَبِ وَأَنَّهُ مِنْ زِيِّ النِّسَاءِ لَا لِلتَّحْرِيمِ وَلَا أَكْرَهُ لُبْسَ يَاقُوتٍ أَوْ زَبَرْجَدٍ إِلَّا مِنْ جِهَةِ السَّرَفِ وَالْخُيَلَاءِ

“Imam Syafi’i berkata dalam kitab al-Umm, aku tidak memakruhan pria menggunakan mutiara kecuali lantaran terkait dengan susila dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan lantaran haram. Dan aku tidak memakrukan (laki-laki, pent) menggunakan yaqut atau zamrud kecuali jikalau berlebihan dan untuk menyombongkan (diri)”.(Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 221)
Dalam Islam, pria boleh menggunakan perhiasan berupa cincin. Adapun perhiasan lain, menyerupai kalung, anting, dan sebagainya tidak diperbolehkan lantaran bersifat menggandakan perempuan. Pemakaian cincin hanya sebatas untuk perhiasan semata. Haram hukumnya meyakini cincin mempunyai kekuatan-kekuatan supranatural.
Rasulullah SAW pernah melihat seorang pria menggunakan gelang dari tembaga. Rasulullah menanyakan apa yang dipakainya.
“Ini yaitu al-Wahinah (penyembuh/ penangkal penyakit),” jawabnya. Rasulullah SAW pun bersabda, “Tanggalkanlah segera, bekerjsama dia tidak menambahkan kepadamu, melainkan kelemahan.” (HR Ahmad).
Selain itu, perhiasan bagi kaum pria juga dihentikan mengandung emas atau sutra. Haram hukumnya menggunakan cincin yang terbuat dari emas. Imam Asy Syaukani memesankan, pakailah cincin yang terbuat dari perak. Seperti pesannya dalam kitab Nailul Authar (jilid 1/Halaman 67) yang menyebutkan:
“(Dilarang menggunakan emas), tetapi hendaknya kalian menggunakan perak. Maka berkreasilah dengannya sesuai selera.” n ed: hafidz muftisany.
Demikian klarifikasi yang sanggup kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan saran kami jangan pernah menggunakan kerikil cincin lantaran berniat menyombongkan diri dan takabbur. Bahkan bukan hanya kerikil cincin, tetapi semua yang kita kenakan juga.
Wallahu a’lam bish shawab.
(sumber: makassar tribunnews / nu, Mahbub Ma’afi Ramdlan / republika)
IslamIsLogic.wordpress.com
fb.com/IslamIsLogic
“Guide us to the Straight Path” (QS 1:6)
https://islamislogic.wordpress.com/2015/01/21/bacalah-ini-penjelasan-nabi-muhammad-saw-soal-cincin-batu-permata/




loading...