Di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Guru Tiba Terlambat Juga Menerima Hukuman
Umumnya di sekolah siswa tiba terlambat menerima hukuman. Namun, di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum, Desa Betet, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, guru tiba terlambat juga menerima hukuman. Hukuman yang diterapkan sekolah, sama antara guru dengan siswa yang tiba terlambat. Guru ataupun murid yang terlambat masuk kelas, wajib menggunakan kalung kardus bertuliskan "Saya Malu Datang Terlambat".
Kalung kardus itu akan digunakan selama jam pertama pelajaran berlangsung hingga usai. Hukuman itu dibentuk menurut janji antara guru dan siswa. Ahmad Faridi, salah satu guru Bahasa Indonesia mengatakan, dukungan eksekusi itu untuk meningkatkan kedisiplinan siswa dan guru. Sebab sebelum hukuman mulai diterapkan di sekolahnya, kedisiplinan siswa dan guru masih rendah.
"Siapapun yang tiba terlambat, pribadi ambil sendiri kalung kardusnya dan masuk ke dalam kelas dalam keadaan aib sebab diledeki temannya," kata Faridi.
Faridi mengaku pernah mencicipi kalung kardus itu sebab tiba terlambat karena ban motornya bocor. Karena sudah menjadi kesepakatan, maka kalung kardus digunakan selama dua jam pelajaran.
"Ada rasa aib terhadap siswa, namun di balik perasaan itu saya ingin memperlihatkan motivasi biar siswa sanggup disiplin," kata dia, Jumat (30/1/2015).
Sejak eksekusi diterapkan pada awal semester ganjil kemarin, sudah terjadi peningkatan kedisiplinan baik di kalangan siswa ataupun guru sendiri. Terutama di kalangan siswa yang berasal dari pondok pesantren yang biasa terlambat di jam pertama pelajaran.
"Di pesantren biasanya siswa terlambat sebab antri kamar mandi, kini sudah berkurang," ungkap Faridi.
Siti Jamilah, salah satu siswa mengaku aib untuk tiba terlambat lagi semenjak menggunakan kalung kardus itu. Siswi jurusan IPA ini aib saat harus mengenakan kalung selama jam pelajaran berlangsung di dalam kelas. "Kapok tidka mau telat lagi sebab jadi materi olokan dari teman-teman," ujar dia.
Sumber: http://regional.kompas.com/