Contoh Sk P2s Dana Proteksi Blockgrant Atau Dak
Berikut ini pola SK P2S dana Bantuan Blokgrant Pembanguan Ruang Kelas Baru (RKB) atau Rehabilitas Ruang Kelas Tahun Anggaran 2015. Contoh SK P2S ini bias juga dipakai untuk pinjaman yang bersumber dari DAK atau Dana Alokasi Khusus.
KOP SEKOLAH
------------------------
KEPUTUSAN KEPALA Sekolah Menengah Pertama NEERI 3 SAWAH UDO
NOMOR:800 / SMP.003/IV/2015
TENTANG
PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
SMP NEERI 3 SAWAH UDO
TAHUN ANGGARAN 2015
Menimbang :
1. bahwa dalam rangka peningkatan mutu sekolah dan pemerataan pelayanan pendidikan, Pemerintah telah menyebarkan Program Pembangunan Ruang Kelas Baru
2. bahwa untuk menunjang kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan Program dan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru perlu dibuat Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah;
Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, wacana Sistem Pendidikan Nasional;
2. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994, wacana Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
3. Petunjuk Teknis Program dan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru, Direktorat Pendidikan Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan
4. Hasil Rapat Pembentukan Panitia 30 April 2015
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menetapkan Susunan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengah Pertama NEERI 3 SAWAH UDO Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tertuang pada lampiran Keputusan ini.
Kedua : Panitia sebagaimana butir pertama di atas berfungsi sebagai- pelaksana teknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran 2015, dengan kiprah pokok sebagaimana dituangkan dalam Petunjuk Pelaksanaan.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan ditinjau ulang dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Swah Udo
Pada tanggal 30 April 2015
Kepala Sekolah,
SALSA BILLY, S.PD. M.Pd
NIP. -
Lampiran SK Kepala Sekolah Menengah Pertama NEERI 3 SAWAH UDO
Nomor : 800 / SMP.003/IV/2015
Tangga l: 30 April 2015
Tentang : PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU Sekolah Menengah Pertama NEERI 3 SAWAH UDO TAHUN ANGGARAN 2015
No | Nama | Jabatan dalam Kepanitiaan | Keterangan |
1 | Penanggungjawab | Kepala Sekolah | |
2 | Ketua Pelaksana | Guru Senior | |
3 | Sekretaris Merangkap Anggota | Komite/Wali Murid | |
4 | Bendahara merangkap anggota | Guru | |
5 | Penanggungjawab teknis merangkap anggota | Tokoh Masyarakat |
Ditetapkan di Sawah Udo
Pada tanggal 30 April 2015
Kepala Sekolah,
SALSA BILLY, S.PD. M.Pd
NIP-
loading...