Perbedaan Angkatan Kerja Dan Tenaga Kerja
1. Angkatan kerja
Definisi angkatan kerja ialah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah berkerja, belum bekerja, ataupun sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah Indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja ialah mereka yang berusia minimal 15 tahun hingga dengan 65 tahun.
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja ialah setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan ia sendiri ataupun kebutuhan masyarakat.
Tenaga kerja sanggup dikelompokkan menjadi dua, yakni angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Berikut yaitu penjelasannya:
a. Angkatan kerja, terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur dan orang yang sedang mencari pekerjaan. Orang-orang itu termasuk ke dalam angkatan kerja.
b. Bukan angkatan kerja, yakni anak sekolah, ibu rumah tangga serta pensiunan.
Jumlah angkatan kerja suatu negara tergantung pada jumlahnya pada jumlah penduduknya dan struktur penduduknya, baik menurut jenis kelamin maupun usia. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi angkatan kerja ialah jumlah penduduk, struktur penduduk, usia penduduk serta tingkatan pendidikan.
BACA JUGA: SISTEM EKONOMI YANG DITERAPKAN DI INDONESIA
2. Tenaga kerja
Tenaga kerja ialah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, serta yang masih mau dan bisa untuk melaksanakan pekerjaan.
Mengenai usia minimal untuk tenaga kerja semua negara memiliki batasan umur yang berbeda atau tidak sama. Misalnya di India batasan umur usia kerja ialah 14 tahun hingga dengan 60 tahun. Di amerika, semenjak tahun 1967 memilih umur minimum bagi pencari kerja ialah 16 tahun tanpa batas umur maksimum.
Secara umum tenaga kerja menurut sifatnya bisa dibedakan menjadi dua kelompok, yakni menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.
a. Tenaga kerja rohani
Tenaga kerja rohani ialah tenaga kerja yang dalam acara kerjanya lebih mayoritas memakai pikiran yang produktif dalam proses produksi. Contohnya, manajer, eksekutif dan jenisnya.
b. Tenaga kerja jasmani
Tenaga kerja jasmani ialah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih mayoritas meliputi acara pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Tenaga kerja jasamani terbagi ke dalam tiga jenis, yakni tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, serta tenaga kerja tidak terdidik.
1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
Tenaga kerja terdidik (skilled labour) ialah tenaga kerja yang memelukan pendidikan tinggi. Misalnya: guru, dokter dan lainnya.
2) Tenaga kerja terlatih (trained labour)
Tenaga kerja terlatih (trained labour) ialah tenaga kerja yang memerlukan pembinaan dan pengalaman terlebih dahulu. Misalnya: sopir, montir, dan lainnya.
3) Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour)
Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) ialah tenaga kerja yang tidak memerlukan pembinaan ataupun pendidikan khusus. Misalnya: kuli bangunan serta buruh gendong.
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi setiap negara, di samping faktor alam dan modal. Tenaga kerja, modal, dan sumber daya alam merupakan faktor produksi yang berperan penting dlama meningkatkan jumlah produksi sekaligus mendorong peningkatan pendapatan negara.
Demikian klarifikasi mengenai PERBEDAAN ANGKATAN KERJA DAN TENAGA KERJA, biar sanggup bermanfaat.