Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Surat Perjanjian Sewa Kontrak Toko Ruko Kios

Di kehidupan kita harus rajin bekerja untuk tuntutan hidup kita. tuntutan hidup primer sanggup berupa makan, berbusana, daerah tinggal, atau bahkan pulsa HP. selain tuntutan hidup primer juga terdapat tuntutan hidup sekunder yang mengacu pada gaya hidup. tuntutan hidup sekunder biasanya dalam bentuk kenyamanan dan kemewahan. Demi memenuhi tuntutan hidup kita harus rajin bekerja atau berbisnis. Dalam bekerja kita sanggup bergabung dengan perusahaan yang memperlihatkan lapangan pekerjaan. jika kita punya keahlian kita sanggup bekerja dengan berbisnis. Jika kita kita menjalankan bisnis yang berkaitan dengan kebutuhan orang banyak, maka kita harus mempunyai daerah yang strategis untuk menjalan perjuangan bisnis kita. Jika kita tidak punya daerah yang strategis untuk berbisnis, maka kita sanggup menyewa atau kontrak daerah yang sekiranya strategis untuk menjalankan bisnis kita. Jika kita menyewa daerah perjuangan yang strategis (toko atau ruko misalnya), maka kita harus menciptakan surat perjanjian sewa kontrak toko, ruko, atau kios.

Sebuah ikatan sewa kontrak sudah semestinya terdapat perjanjian, dimana perjanjian tersebut tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak antara penyewa dan pemilik. pada sebuah sewa menyewa kontrak toko harus ada surat perjanjian sewa kontrak toko ruko atau daerah untuk usaha. surat perjanjian ini bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan atau kesalahpahaman antara penyewa dan orang yang menyewakan di lalu hari.
Dalam penulisan surat perjanjian sewa kontrak toko harus benar dan sesuai dengan EYD. lantaran surat perjanjian ini ditandatangani oleh pihak penyewa dan orang yang menyewakan diatas materai yang mempunyai kekuatan hukum. Jika terdapat dalam surat perjanjian terdapat keambiguan atau tidak jelasnya kalimat dalam surat perjanjian, maka sanggup saja diantara salah satu pihak sewa menyewa memanfaatkan kelemahan surat perjanjian kontrak tersebut.


Dalam menciptakan surat perjanjian sewa kontrak toko harus mempunyai panduan penulisan surat yang benar minimal mempunyai teladan surat perjanjian yang teruji kebenarannya. oleh lantaran itu saya mencoba mengatakan sebuah teladan surat perjanjian sewa kontrak toko yang sanggup jadikan materi acuan dalam menciptakan surat perjanjian. berikut ini yaitu sebuah teladan surat perjanjian sewa kontrak sebuah toko. silahkan dicermati dimengerti format dan penulisan surat perjanjian sewa kontrak berikut ini.


SURAT PERJANJIAN KONTRAK SEWA
Yang bertanda tangan dibawah ini : 

Nama : SURYONO
Alamat : Kalibuntu RT 08/RW 01, Rawe, Madiun
Selanjutnya disebut PIHAK KE I; 

Nama : RAMENO
Alamat : Kalibuntu RT 13/RW 03 Rawe, Madiun
Selanjutnya disebut PIHAK KE II; 

Dengan ini PIHAK KE I dan PIHAK KE II mengadakan perjanjian sebagai berikut :



  1. PIHAK KE I menyewakan kepada PIHAK KE II sebuah ruangan toko beserta seluruh teras rumah yang bertempat di desa Kalibuntu RT 08/RW 01 Jl. Raya Surabaya Solo KM 34 selama 2 (dua) tahun dengan harga Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
  2. Selama masa kontrak sewa, pembayaran rekening listrik dan air menjadi tanggung jawab bersama anatara PIHAK KE I dan PIHAK KE II;
  3. Surat perjanjian kontrak sewa ini berlaku semenjak ditanda tangani oleh PIHAK KE I dan PIHAK KE II;

Demikian surat ini dibuat, kepada yang berkepentingan harap maklum.


Madiun, 27 Agustus 2016

PIHAK KE II   PIHAK KE I




(SURYONO)   (RAMENO)
Itulah sebuah teladan sura perjanjian sewa kontrak toko ruko. Jika terdapat kekeliruan penulisan atau format dalam teladan surat perjanjian di atas, maka anda boleh memberi kritik kritik sarannya biar teladan surat perjanjian kontrak sewa ini menjadi lebih sempurna.

Sumber https://www.isplbwiki.net