Supervisi Pembelajaran
Pengertian Supervisi
Setiap pelaksanaan dari pada acara pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab perihal efektifitas dari acara yang direncanakan. Oleh lantaran itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Supervisi mempunyai pengertian yang luas, supervisi berafiliasi dengan segala dukungan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru. Seperti bimbingan dalam perjuangan dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase dan seluruh proses pengajaran, dan sebagainya. Dengan kata lain, supervisi yakni merupakan acara memilih kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensi yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, supervisi yakni pengawasan utama, pengontrolan tertinggi. Menurut Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto, supervisi yakni segala dukungan yang direncanakan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan guru-guru dan personil sekolah lainnya dalam melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan, yang berupa dorongan, bimbingan dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru.
Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa supervisi pendidikan yakni suatu perjuangan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pendidikan, baik guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya. Dan target terakhir dari supervisi pendidikan yakni tercapainya tujuan pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta adanya pembaharuan-pembaharuan yang menuju pada pengembangan pendidikan itu sendiri.
Dari pengertian di atas, sanggup disimpulkan bahwa supervisi yakni pengawasan atau pengontrolan kepala sekolah secara tertencana terhadap guru-guru dan pegawai sekolah, dengan cara menawarkan dorongan, bimbingan, dan kolaborasi yang baik guna terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, dan tercapainya dunia kerja yang lebih baik dan produktif dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Supervisi pendidikan di sekolah lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam rangka peningkatan proses berguru mengajar. Hal ini sanggup dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor, yaitu melalui pemberian dukungan yang bercorak pelayanan dan bimbingan profesional, sehingga guru sanggup melaksanakan tugasnya dalam proses berguru mengajar. Supervisi pendidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah, diarahkan pada pembinaan profesi guru yang didasarkan pada:
a. Kepercayaan bahwa guru telah mempunyai kemampuan, serta pengembangan diri.
b. Kepercayaan bahwa guru mempunyai motivasi atau kemauan untuk meningkatkan profesi secara inovatif.
c. Pelayanan pembinaan didasarkan pada pandangan yang obyektif.
d. Adanya mata gerak maju dari setiap pembinaan untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan efesien.
Oleh lantaran itu, dengan adanya peningkatan kemampuan guru-gurunya di suatu sekolah, maka kegiatan berguru mengajar di sekolah tersebut akan meningkat pula dan hasil berguru murid sanggup lebih baik. Seorang jago supervisi menyampaikan bahwa tujuan supervisi yakni meningkatkan hasil berguru murid melalui gurunya. Jadi, kepala sekolah selaku supervisor dalam kegiatan supervisi tidak pribadi menangani murid, tetapi berusaha meningkatkan mutu dan kemampuan guru-gurunya.
Dari denah di atas, maka sanggup digambarkan bahwa proses supervisi ditujukan kepada guru dan akan menghasilkan peningkatan kegiatan berguru mengajar, yaitu untuk membantu guru dalam hal-hal sebagai berikut:
1) Supaya guru lebih peka terhadap kebutuhan muridnya, mengenal muridnya lebih baik dan bersedia meningkatkan usahanya untuk membantu murid-muridnya itu.
2) Supaya guru bersedia dan berusaha mengikuti perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
3) Supaya guru lebih menguasai cara-cara penyajian materi berdasarkan pendapat mutakhir yang digariskan oleh atasan.
4) Supaya guru sanggup melaksanakan manajemen sekolah dan manajemen kelasnya lebih tertib dan teratur.
5) Supaya kreativitas guru meningkat sehingga ia tidak hanya merupakan pembeo dan peniru saja dalam kegiatan keguruannya.
6) Supaya guru sanggup membantu meningkatkan jiwa bergotong royong dan kolaborasi di sekolah.
7) Supaya guru sanggup menemukan dan bersedia mengakui kelemahan-kelemahannya sendiri dan berusaha memperbaikinya.
Oleh lantaran itu, kalau kepala sekolah sebagai supervisor yang ditujukan kepada hal-hal tersebut di atas berhasil, maka kita akan memperoleh guru yang lebih bisa menjalankan peranannya dalam kegiatan berguru mengajar di sekolah, dan ini berarti akan semakin meningkatnya hasil berguru murid dan mutu sekolah.
Program Supervisi
Untuk mendapat target secara optimal, maka kepala sekolah perlu menciptakan acara yang mencakup acara tahunan, caturwulanan, bulanan, mingguan, harian, serta kegiatan-kegiatan khusus menjelang tamat tahun dan awal tahun fatwa baru. Kegiatan-kegiatan yang merupakan acara kepala sekolah sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu sebagai berikut:
1. Kegiatan awal tahun fatwa baru
Menetapkan planning pendidikan atau pengajaran untuk tahun fatwa yang akan berjalan mencakup planning kerja tahunan, kebutuhan tenaga guru, alat-alat dan buku pelajaran, dan sebagainya.
2. Kegiatan bulanan
· Awal bulan
Melakukan penyelesaian kegiatan-kegiatan yang berafiliasi dengan honor pegawai, laporan bulanan, planning keperluan kantor dan belanja bulanan, kegiatan yang bersifat investigasi secara umum dan memberi petunjuk dan memberikan catatan kepada guru.
· Akhir bulan
Melaksanakan kegiatan pertanggungjawaban pelaksanaan program, keuangan, dan menciptakan laporan bulanan.
3. Kegiatan mingguan
Kegiatan hari senin mencakup upacara bendera, senam pagi, penyelesaian masalah atau kasus dan memerika acara dan arsip sekolah.
Kegiatan pada hari sabtu, bersama guru membahas masalah-masalah yang dihadapi, penyelesaian surat-surat, mengusut keuangan dan mencek peralatan.
4. Kegiatan harian
Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
Memeriksa kebersihan sekolah dalam rangka 5 K.
Memeriksa persiapan mengajar guru dan lain-lain.
Menyelesaikan surat-surat dan manajemen lainnya ibarat buku murid dan lain-lain.
Mengadakan pengawasan dan mengatasi masalah yang ada.
5. Kegiatan menjelang tamat tahun ajaran
Menutup buku inventarisasi perbekalan, perlengkapan dan menciptakan neraca tahunan.
Menyelenggarakan UJjian Sekolah, dan Ulangan Harian serta menyusun laporannya.
Melakukan penilaian pelaksanaan KBM pada tahun yang bersangkutan.
Menyusun planning perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan peralatannya.
Membuat laporan tamat tahun ajaran.
Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru.
Melengkapi sarana format ketatausahaan.
Mengatur, membina dan meningkatkan kesejahteraan guru dan penjaga.
Pelaksanaan Supervisi
Dalam pelaksanaannya, supervisi dilakukan bukan untuk mengawasi apakah guru-guru atau pegawai menjalankan kiprah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan intruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses berguru mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diharapkan sebagai partner bekerja yang mempunyai ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar, dihargai dan diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan. Hal ini sesuai dengan rumusan yang diungkapkan oleh Burton (dalam Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto) yaitu:
1) Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan, cara-cara berguru serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2) Tujuan supervisi yakni perbaikan dan perkembangan proses berguru mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan human relation yang baik.
3) Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua orang ibarat guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, yakni sahabat sekerja yang sama-sama bertujuan membuatkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan berguru mengajar yang baik.
Supervisi sanggup dilakukan dengan aneka macam cara, dengan tujuan biar apa yang diharapkan dari supervisi sanggup menjadi kenyataan. Secara garis besar, cara atau pelaksanaan supervisi berdasarkan Ngalim Purwanto (2000:120-122) sanggup digolongkan menjadi dua, yaitu:
a) Teknik perseorangan
Adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang sanggup dilakukan dalam teknik perseorangan, yaitu sebagai berikut:
1) Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation)
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah) untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuan untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat dedaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih pelu diperbaiki.
Setelah kunjungan kelas selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Supervisor menawarkan saran-saran atau nasehat-nasehat yang diharapkan dan guru pun sanggup mengajukan pendapat dan usul-usul yang konstruktif demi perbaikan proses belajar-mengajar selanjutnya.
2) Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/mengamati guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara memakai alat atau media yang baru, ibarat audio-visual aids, cara mengajar dengan metode tertentu, ibarat contohnya sosiodrama, problem solving, diskusi panel, fish bowl, metode inovasi (discovery), dan sebagainya.
Kunjungan observasi sanggup dilakukan di sekolah sendiri (intraschool visits) atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain (interschool visits). Sebagai demonstran sanggup ditunjuk seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain, yang dianggap mempunyai kecakapan atau keterampilan mengajar sesuai dengan tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi kalau sebagai demonstran tersebut yakni supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi di antara guru-guru pengamat dengan demonstran, yang dilakukan segera sehabis demonstrasi mengajar selesai dilakukan.
3) Membimbing guru-guru perihal cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa.
Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan berguru siswa. Misalnya siswa yang lambat dalam belajar, tidak sanggup memusatkan perhatian, siswa yang nakal, siswa yang mengalami perasaan rendah diri dan kurang sanggup bergaul dengan teman-temannya. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah dibuat cuilan bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu sendiri daripada diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin akan memakan waktu yang lebih usang untuk mengatasinya.
Di samping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas yakni pembimbing yang utama. Oleh lantaran itu, peranan supervisor terutama kepala sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.
4) Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berafiliasi dengan pelaksanaan kurikulum sekolah.
Antara lain:
Menyusun acara catur wulan atau acara semester;
Menyusun atau menciptakan acara Satuan Pelajaran;
Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas;
Melaksanakan teknik-teknik penilaian pelajaran;
Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar-mengajar;
Mengorganisasi kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan sebagainya.
b) Teknik kelompok
Ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, dan beberapa kegiatan yang sanggup dilakukan antara lain:
1) Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings).
Seorang kepala sekolah yang baik, umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan planning yang telah disusunnya. Termasuk di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal sanggup dijadikan materi dalam rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi, ibarat hal-hal yang berafiliasi dengan pelaksanaan kurikulum, dan sebagainya.
2) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions).
Diskusi kelompok diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu kemudian diprogramkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berafiliasi dengan perjuangan pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah sanggup menawarkan arahan-arahan, bimbingan, nasehat-nasehat atau pun saran-saran yang diperlukan.
3) Mengadakan penataran-penataran (inservice training).
Teknik supervisi kelompok yang dilakukan melalui penataran-penaratan sudah banyak dilakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru dalam bidang studi tertentu, penataran perihal metodologi pengajaran dan penataran perihal manajemen kelas. Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut umumnya dilaksanakan oleh sentra atau wilayah, maka kiprah kepala sekolah sebagai supervisor yakni mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut dari hasil penataran, biar sanggup dipraktekan oleh guru-guru.
Prinsip-prinsip Supervisi
Masalah-masalah yang dihadapi seorang supervisor banyak sekali macamnya, dengan alasan yang berlainan dan gejala-gejala yang lain pula. Untuk itu, seorang supervisor harus sanggup menyesuaikan perilaku dan tindakan-tindakannya sesuai dengan situasi, tempat, waktu, dan individu-individu yang dihadapinya. Di sinilah, seorang supervisor memerlukan pegangan dan pedoman dalam memilih perilaku dan tindakannya. Pegangan dan pedoman itu dinamakan prinsip-prinsip supervisi yang mendasari perilaku dan tindakan supervisor. Prinsip-prinsip supervisi berdasarkan Moh. Rifa’i sebagaimana dikutip oleh Ngalim Purwanto, yaitu sebagai berikut:
a) Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus sanggup menjadikan dorongan untuk kerja.
b) Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
c) Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d) Supervisi harus sanggup menawarkan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai yang disupervisi.
e) Supervisi harus didasarkan atas korelasi profesional, bukan atas dasar korelasi pribadi.
f) Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru.
g) Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) lantaran sanggup menjadikan perasaan gelisah atau antipati dari guru-guru.
h) Supervisi dihentikan didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i) Supervisi dihentikan bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j) Supervisi tidak sanggup terlalu cepat mengharapkan hasil, dan dihentikan lekas merasa kecewa.
k) Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.
Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan dan benar-benar dilaksankan oleh kepala sekolah, sanggup diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan kepala sekolah dipengaruhi oleh aneka macam faktor untuk mencapai keberhasilan; antara lain:
1) Lingkungan masyarakat daerah sekolah itu berada. Apakah sekolah itu berada di kota besar, di kota kecil atau di pelosok. Di lingkungan masyarakat orang-orang kaya, atau di lingkungan orang-orang yang pada umumnya kurang mampu, di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, petani, dan lain-lain.
2) Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan murid, mempunyai halaman dan sebaliknya.
3) Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang dipimpin itu SD, SLTP atau SMU, semuanya itu memerlukan perilaku dan sifat supervisi.
4) Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi, hasrat, kemampuan dan sebagainya.
5) Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, kalau kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya tidak akan ada artinya. Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
Sasaran Supervisi
Ada dua target dalam supervisi, yaitu kepala sekolah dan guru. Namun, sesuai dengan masalah yang penulis teliti, maka penulis hanya akan menguraikan perihal guru yang dijadikan sebagai target dalam supervisi. Supervisi terhadap guru menyangkut semua kiprah dan tanggung jawab dalam proses berguru mengajar.
Membina guru sebagai salah satu target supervisi, berarti pembinaan dalam upaya meningkatkan profesi seseorang sebagai guru. Untuk itu, ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan biar kemampuan guru sanggup ditingkatkan, antara lain perihal materi pelajaran, pendekatan dan metode berguru mengajar, penilaian proses dan hasil belajar, alat, materi dan sumber belajar, dan sebagainya. Namun secara keseluruhan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa ruang lingkup pembinaan terhadap peningkatan profesionalisme guru mencakup hal-hal berikut:
1) Kemampuan merencanakan proses berguru mengajar;
2) Kemampuan melaksanakan proses berguru mengajar, yaitu dengan mencari dan menemukan cara berguru mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga siswa mencicipi bahwa berguru tersebut tidak merupakan beban, akan tetapi merupakan kegemaran;
3) Kemampuan menilai proses dan hasil belajar;
4) Kemampuan menciptakan acara tindak lanjut dari pengalaman dan pengamatan selama melaksanakan proses berguru mengajar.
Fungsi Supervisi
Telah dijelaskan bahwa kegiatan supervisi ditujukan untuk peningkatan mutu guru yang sanggup meningkatkan berguru mengajar, dengan demikian meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Supervisi bukan untuk mengawasi guru dan mencari kesalahan guru, tetapi untuk peningkatan, bimbingan dan adakala arahan. Supervisi mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu:
1) Supervisi sebagai kepemimpinan
Supervisor yakni seorang pemimpin, sebagai pemimpin ia mendapat kepercayaan dari guru-gurunya, mempunyai dampak terhadap guru-gurunya. Dan dengan pengaruhnya, ia sanggup memimpin guru-gurunya kearah tujuan yang ingin dicapai. Kepemimpinan supervisor yakni kepemimpinan pendidikan, dan ia yakni seorang pendidik yang membantu membuatkan yang didiknya (guru). Ia membantu biar guru-gurunya berubah menjadi guru yang lebih baik, yang lebih bisa menjalankan tugas-tugas keguruannya.
Sebagai pemimpin supervisor mempunyai dampak terhadap guru-gurunya. Dengan pengaruhnya itu, ia sanggup menawarkan saran, pesan tersirat dan perintah yang dituruti oleh guru. Dengan demikian, ia sanggup menjadikan perubahan dalam cara berpikir, perilaku dan tingkah laku. Dengan kelebihan yang dimilikinya, yaitu pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru yang dipimpinnya biar mereka berubah menjadi guru yang lebih baik, lebih percaya diri, bertanggung jawab, dan lebih bisa melaksanakan tugasnya.
2) Supervisi sebagai koordinasi
Kepala sekolah harus sanggup membagi perhatiannya merata kepada semua guru, alasannya yakni kemampuan dan kebutuhan guru masing-masing berlainan. Guru yang kurang menguasai metode, kurang bergaul dengan orang renta siswa, kurang bisa dalam pengadministrasian kelas dan pengetahuan, maka kepala sekolah yakni daerah untuk meminta penjelasan.
Selain itu kepala sekolah sebagai supervisor juga harus sanggup membagi-bagi perhatiannya merata kepada semua guru-gurunya, sanggup mengatur cara bekerja mereka, pembagian kiprah antara mereka sedemikian rupa, sehingga sanggup terpelihara kolaborasi yang baik.
Seorang supervisor merupakan koordinator yang sanggup membagi-bagi tugas, mengatur pelaksanaan tugas-tugas sehingga tidak saling menghambat, memanfaatkan semua tenaga untuk kepentingan bersama. Kepala sekolah harus sanggup menawarkan kesadaran kepada semua anggota stafnya perihal kiprah dan tanggungjawabnya masing-masing, perihal kewajiban profesinya, tetapi tidak melupakan tujuan bersama yang harus dicapai bersama yang memerlukan kolaborasi yang baik.
3) Supervisi sebagai sumber pelayanan
Supervisor merupakan sumber bagi guru-guru, yaitu sumber nasihat, sumber petunjuk, sumber pengetahuan dan ide. Sedikitnya, ia merupakan sumber informasi yang sanggup memberi tahu di mana dan bagaimana memperoleh sumber yang diperlukan. Bertindak sebagai sumber ibarat yang diharapkan itu memerlukan kesungguhan dan kemauan, terutama kesediaan untuk membantu, kesediaan untuk melayani guru-guru dalam perjuangan mereka meningkatkan kemampuannya.
4) Supervisi sebagai evaluasi
Evaluasi dalam supervisi bermaksud untuk mengetahui apa yang telah sanggup dilaksanakan oleh guru dan bagaimana melaksanakannya, sehingga dengan demikian sanggup diketahui kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan kekurangannya sehingga sanggup memilih apa yang harus dibantu dan bagaimana membantunya.
Dalam supervisi, penilaian mengikutsertakan guru semenjak perencanaan hingga penentuan hasil, lantaran gurulah yang seharusnya lebih tahu perihal kebutuhannya. Supervisor berfungsi sebagai pembantu yang bahu-membahu dengan guru turut mencari dan menemukan hal-hal apa yang perlu ditingkatkan dan bagaimana meningkatkannya. Jadi, penilaian dalam supervisi sifatnya kooperatif, dilakukan oleh kepala sekolah atas dasar kolaborasi dengan guru, sehingga diharapkan hasil yang memuaskan.
Menurut Ngalim Purwanto, menyebutkan bahwa fungsi-fungsi supervisi antara lain:
a) Dalam bidang kepemimpinan
Menyusun planning bersama
Mengikutsertakan anggota (guru, pegawai)dalam aneka macam kegiatan.
Memberi dukungan kepada anggota dalam menghadapi dan memecahkan segala persoalan.
Membangkitan dan memupuk semangat dan etika kelompok.
Mengikutsertakan anggota dalam putusan-putusan.
Membagi dan mendelegasi wewenang dan tanggung jawab anggota, sesuai dengan fungsi dan kecakapan masing-masing.
Mempertinggi daya kreatif anggota.
Menghilangkan rasa aib dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapatnya demi kepentingan bersama.
b) Dalam bidang korelasi kemanusiaan
Memanfaatkan kekeliruan atau kesalahan yang dialami untuk menjadi pelajaran, selanjutnya memperbaiki diri.
Membantu mengatasi kekurangan, kesulitan yang dihadapi anggota.
Mengarahakan anggota-anggota ke arah demokratis.
Memupuk rasa saling menghormati antara anggota.
Menghilangkan rasa curiga meragukan antara anggota.
c) Dalam pembinaan proses kelompok
Mengenal masing-masing pribadi anggota, kelemahan maupun kemampuan.
Menimbulkan dan memelihara perilaku percaya mempercayai antara anggota dan pemimpin.
Memupuk perilaku dan kesediaan tolong menolong.
Bertindak bijaksana dalam menuntaskan pertentangan.
Memperbesar rasa tanggung jawab antar anggota.
Menguasai tenik-teknik rapat.
d) Dalam bidang manajemen personal
Memilih personel yang mempunyai syarat dan kecakapan yang diperlukan.
Menempatkan personel pada daerah dan kiprah yang sesuai.
Mengusahakan susunan kerja.
Dalam bidang evaluasi
Menguasai dan memahami tujuan pendidikan.
Menguasai dan mempunyai norma-norma atau ukuran yang akan dipakai sebagai kriteria penilaian.
Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan sanggup diolah berdasarkan norma yang ada.
Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat citra perihal kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan.
Sumber Bacaan :
Depdikbud. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka
Depdikbud. Bahan Dasar Peningkatan Wawasan Kependidikan Guru Agama Islam Sekolah Dasar, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto. Administrasi Pendidikan,Jakarta: Mutiara
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya,
loading...