Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat: Pengertian, Fungsi & Sejarah

Surat merupakan salah satu alat komunikasi tertulis terkenal yang pastinya teman sudah tahu akan itu semua. Tapi aku hukuman teman masih sering memakai surat untuk berkomunikasi. Generasi kita lebih sering memakai telepon, sms, atau internet dalam menjalin komunikasi dengan orang lain. Tapi zaman sebelum generasi kita, tugas surat sebagai alat komunikasi terasa sangat penting loh.

Nah, bagi teman yang sedang mencar ilmu wacana apa itu surat, apa saja fungsinya, dan sejarah surat; pada kesempatan kali ini akan membahas mengenai itu. Yup Pengertian, Fungsi dan Sejarah Surat merupakan topik yang akan kita bahas sekarang. Semoga pembahasan mengenai surat di bawah ini sanggup bermanfaat bagi teman sekalian. Check this out!!!

Pengertian Surat 

Ada banyak pengertian wacana surat tapi semua pengertian tersebut merujuk pada inti yang sama; surat yaitu sarana telekomunikasi.

Surat merupakan alat komunikasi yang disampaikan secara tertulis, berisi materi informasi berupa berita, laporan, pemberitahuan, perintah, pesanan, keputusan, undangan dan permohonan, yang lazimnya harus dikirimkan atau disampaikan kepada pihak lain. Ada juga yang menyampaikan bahwa surat yaitu sarana komunikasi untuk memberikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

Ada juga yang beropini mengenai pengertian surat sebagai suatu sarana untuk memberikan informasi secara tertulis dari pihak satu ke pihak yang lain. Informasi dalam surat tersebut sanggup berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan sebagainya.

Sedangkan berdasarkan Seojito dan Solchen (2004: 1) mendefinisikan surat sebagai berikut:
  • Ditinjau dari isinya, surat merupakan jenis karangan (komposisi) paparan-pengarang mengemukakan maksud dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkan dan dirasakannya. 
  • Ditinjau dari wujud peraturannya, surat merupakan percakapan tertulis
  • Ditinjau dari fungsinya, surat yaitu alat sarana komunikasi tulis.

Memang banyak pengertian surat tapi yang kita sanggup menarik kesimpulan sendiri mengenai pengertian surat itu sendiri sebagai suatu alat komunikasi tertulis yang ditujukan memberikan informasi dari pihak pengirim ke pihak peserta surat. 

 merupakan salah satu alat komunikasi tertulis terkenal yang pastinya teman sudah tahu akan Surat: Pengertian, Fungsi & Sejarah


Fungsi Surat 

Sebagaimana kita pahami klarifikasi di atas mengenai pengertian surat, kita sanggup mengambil salah satu fungsi dari surat itu sendiri sebagai alat komunikasi. Tapi bukan itu saja fungsi surat, ada beberapa fungsi surat diantaranya yaitu sebagai berikut:
  1. Surat sebagai sarana komunikasi. 
  2. Surat sebagai alat memberikan pemberitahuan, permintaan, permohonan, buah pikiran ataupun gagasan.
  3. Surat sebagai alat bukti tertulis, misalkan surat perjanjian.
  4. Surat sebagai alat untuk mengingat, misalkan surat yang diarsipkan.
  5. Surat sebagai anutan kerja, misalkan surat keputusan dan surat perintah.
  6. Surat sebagai historis.

Sejarah Surat

Tak lengkap rasanya membahas mengenai pengertian dan fungsi surat tanpa tahu sejarah surat itu sendiri. Berikut ini yaitu belahan singkat sejarah surat dan aktivitas surat-menyurat yang terjadi di Indonesia hingga pada era kini ini.

Berdasarkan sejarah, surat sudah ada ketika insan menemukan simbol atau tulisan. Ya walaupun masih dalam bentuk sederhana. Kegiatan surat-menyurat di Indonesia sendiri telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, yakni pada masa Kutai, Tarumanegara, Majapahit, Pajajran, Sriwijaya, dan Mataram. Bentuk surat pada zaman itu pun masih tergolong sederhana yaitu berupa kulit kayu, potongan bambu, daun lontar dan kulit binatang.

Kegiatan surat-menyurat modern pun berkembang ketika kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia yang dipelopori oleh Belanda di era 17-18an. Kegiatan pos semakin lancar, Setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer hingga Panarukan sepanjang 1000 km pada tahun 1809 atas perintah gubernur jendral Herman William Deandels. Hal tersebut menimbulkan tempuh pos dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek menjadi 6 hari.

Penggagasan perangko yang dipelopori oleh inggris pada tahun 1840 membuka zaman gres dalam bidang pertarifan pos. Belanda yang pada ketika itu menduduki Indonesia mengikuti jejak Inggris dengan menciptakan perangko yang bergambar Raja Willem III di tahun 1852. Perkembangan aktivitas surat-menyurat pun berkembang pesat di tanah air Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda hasilnya menyediakan banyak kantor pos di banyak sekali kota besar di Indonesia serta menyediakan banyak kotak pos. Kantor pos merupakan salah satu daerah paling sibuk ketika itu.

Walaupun fungsi surat sudah sedikit tergeser oleh kemajuan teknologi ibarat telepon maupun internet, tetapi tugas surat sebagai alat telekomunikasi masih banyak dipakai hingga sekarang. Begitu juga tugas kantor pos yang dahulu merupakan daerah paling sibuk berkembang menjadi daerah banyak sekali fungsi dari sebagai daerah pembayaran maupun pengiriman-penerimaan uang.
 
Terima kasih sudah berkenan membaca artikel Surat: Pengertian, Fungsi dan Sejarah di atas. Jika teman menemukan kesalahan baik dari segi penulisan maupun penjelasan, mohon kritik dan saran yang membangun dari teman sekalian. Semoga bermanfaat. ^^